Dugaan Pemotongan BOP Pesantren, Stafsus Menag: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance

- 1 Juni 2022, 15:32 WIB
 Dugaan Pemotongan BOP Pesantren, Stafsus Menang: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance
Dugaan Pemotongan BOP Pesantren, Stafsus Menang: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance /Kemenag/

 

JURNAL SUMBAWA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak akan memberikan toleransi jika ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

Hal ini ditegaskan Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman merespons adanya dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020.

"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," tegas Mohammad Nuruzzaman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu, 1 Juni 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Kamis 2 Juni 2022: Ada Kuraih Bintang 2, Suparman Reborn Hingga Upin dan Ipin

Pria yang akrab disapa Bib Zaman ini mengaku ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan. "Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," jelasnya.

Menurut Nuruzzaman, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak menjabat pada akhir Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kementerian Agama.

Gus Men mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.

Baca Juga: 12 Ramalan Zodiak Tentang Asmara, Keuangan dan Kesehatan Kamis 2 Juni 2022, Cek Keberuntungan Anda Disini

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah