JURNAL SUMBAWA - Berikut ancaman kelas BPJS kesehatan mau dihapus dan iuran diperbesar
BPJS Kesehatan akan iming akan dihapus mulai bulan Juli Tahun 2022
Kelas BPJS kesehatan tersebut akan digantikan ke Kelas rawat inap Standar (KRIS).
Baca Juga: Jaminan Kesehatan Sosial BPJS Akan Dihapus, Penuhi 12 Kriteria di Bawah Ini
Kemudian setelah digantikan dengan KRIS maka iuran BPJS Kesehatan akan disesuaikan dengan besarannya gaji.
Masyarakat atau peserta yang memiliki pendapatan yang lebih tinggi akan membayar iuran yang lebih besar dan iuran tersebut disebut sesuai dengan prinsip gotong royong.
"Iuran disesuaikan dengan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial sesuai dengan besar penghasilan. Inilah gotong royong sosial yang diinginkan oleh UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional)," kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri Kamis 9 Juni 2022.
Fasilitas rawat inap yang didapatkan sama dan hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan medis.