JURNAL SUMBAWA - Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dilarang masuk untuk menyaksikan rekonstruksi yang dilakukan oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi
Dari kejadian tersebut, Samuel Hutabarat selaku ayahnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sangat kecewa atas tidak di ijinkan masuk pengacara anaknya.
Samuel Hutabarat mengatakan, sebagai pengacara ada hak untuk melihat bagaimana rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Diusir saat Rekonstruksi, Ayah Brigadir J Kecewa dengan Polisi
"Kenyataannya seperti itu. Dirtipidum tadi tidak dibolehkan masuk. Bagaimana prosesnya saya kurang mengerti dan kekecewaan tentu pasti ada," tandasnya.
Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan polisi lantaran pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak dibolehkan menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Copot Langsung Bintang Dua di Pundak Ferdy Sambo
Sebagai informasi, rekonstruksi itu dilakukan di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri di Duren Tiga dan Sanguling, Jakarta Selatan.
Adapun dalam rekonstruksi dihadiri langsung Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan sopir Putri Kuat Ma'ruf.