JURNAL SUMBAWA - Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani menyakini bahwa ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri Ferdi Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 lalu.
Menurut Andy Yentriyani, pihaknya menemukan ada petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dan keterangan P dan FS mengenai peristiwa ini," kata Andy di Kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis, 1 September 2022.
Baca Juga: BRI Liga 1 Persija vs Bhayangkara FC Malam Ini: Prediksi Skor, Persija Jakarta Unggul 2-0
Ai menambahkan bahwa berdasarkan temuan timnya, terdapat keengganan dari yang bersangkutan untuk melaporkan kasusnya sedari awal.
Terdapat sejumlah faktor yang mendukung hal itu, seperti rasa malu, menyalahkan diri sendiri, dan takut pada ancaman pelaku, serta dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya dalam kasus ini.
"Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun laki-laki pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan (Putri) berkali-kali," jelasnya.
Ditegaskan bahwa Komnas Perempuan pun harus berpikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekuasaan.