JURNAL SUMBAWA - Wakil Ketua Umum Forum Peduli Rakyat Aceh (FPRA) ingatkan Pj Gubernur agar menertibkan exploitasi seluruh perusahaan tambang yang ada di Aceh Sabtu 18 November 2022
Wakil Ketua FPRA menilai, selama ini sudah sangat banyak keluhan yang terjadi terhadap tambang yang ada di Aceh, terutama dari masyarakat lingkar tambang hingga pada pekerja tambang.
Namun tidak ada tindak lanjut oleh PJ Gubernur Aceh terhadap persoalan yang terjadi.
Baca Juga: Tambang Berkelanjutan, Ramah Lingkungan
Akhirnya semua kasus di diamkan, sehingga terkesan peran pemerintah tidak nampak dalam mengurusi para investor di Aceh.
Syahrul Indra Pesisir mengatakan, perusahaan tambang wajib patuh pada Peraturan Keselamatan Kerja.
"Kalau perusahaan tambang tidak paruh terhadap Peraturan Keselamatan Kerja, maka harus segera proses dan batalkan izin beroperasi di wilayah Aceh," ucapnya Syahrul Selaku Wakil Ketua FPRA.
Baca Juga: Danau Bekas Tambang Pasir Gunung Jae, Dilepas 10 Ribu Benih Ikan Nila
"Jika tambang dijalankan dengan asal-asalan, hingga menelan korban jiwa maka dikhawatirkan perusahaan tambang bisa dicap sengaja membunuh para pekerjanya dengan alasan apapun," tegasnya