Sebelum Ikut Seleksi PPPK CPNS 2023! Anda Harus Ketahui Tiga Kebijakan Ini

- 21 Desember 2022, 10:54 WIB
Sebelum Ikut Seleksi PPPK CPNS 2023! Anda Harus Ketahui Tiga Kebijakan Menpan RB
Sebelum Ikut Seleksi PPPK CPNS 2023! Anda Harus Ketahui Tiga Kebijakan Menpan RB /Antara/

2. UU APBN serta Peraturan Menteri Keuangan akan dirancang untuk mengatur secara spesifik bahwa anggaran tunjangan melekat dan gaji PPPK guru tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lain.

Bahkan, anggaran dari gaji dan tunjangan untuk pendidikan pun tidak diperbolehkan, karena hanya boleh digunakan sesuai penetapan anggaran.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Khusus Tamatan SMA SMK Resmi Dibuka, Ayo Cepat Daftarkan Diri Anda

3. Dana untuk pengangkatan pegawai PPPK hanya akan ditransfer ke Pemda dengan catatan pengangkatan sudah dilakukan.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah