Pemotongan dan Pengemasan Ulang Bantuan Korban Gempa, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK

- 27 Desember 2022, 10:58 WIB
Pemotongan dan Pengemasan Ulang Bantuan Korban Gempa, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK
Pemotongan dan Pengemasan Ulang Bantuan Korban Gempa, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK /Bupati Cianjur Herman Suherman/

Namun, dari bantuan tersebut Bupati Cianjur diduga melakukan pemotongan dan melakukan pengemasan ulang terhadap bantuan-bantuan tersebut.

Sehingga bantuan itu diubah menjadi bantuan atas nama pribadi.

Bupati memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," demikian keterangan Acsenahumanis Respon Foundation dikutip pada hari Senin.

Herman pun disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.

Baca Juga: Jokowi Berencana Cabut PPKM, Ketua Umum PERMUNAS Dukung Covid 19 Jadi Endemi

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah