686 Kepala Desa Se Indonesia Terjerat Korupsi! Aneh Ketika Meminta Jabatan Diperpanjang

- 28 Januari 2023, 12:27 WIB
686 Kepala Desa Se Indonesia Terjerat Korupsi! Aneh Ketika Meminta Jabatan Diperpanjang
686 Kepala Desa Se Indonesia Terjerat Korupsi! Aneh Ketika Meminta Jabatan Diperpanjang /TMC Polda Metro Jaya/Twitter

JURNAL SUMBAWA - Isu diperpanjang jabatan kepala desa 6 tahun menjadi pembahasan hangat saat ini menjelang pemilu 2024.

Namun, dibalik isu tersebut sejumlah 686 kepala desa Se Indonesia Terjerat kasus korupsi.

Data KPK sejak 2012 hingga 2021 tercatat ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia dan sebanyak 686 kepala desa terjerat dalam kasus tersebut, termasuk kepala desa di Kabupaten Jember.

Baca Juga: Isu Kepala Desa 9 Tahun! Muhammadiyah Usulkan Untuk Diberhentikan

"Saya kurang setuju dengan tuntutan para kepala desa tersebut karena tuntutan itu tidak mengedepankan aspirasi masyarakat, namun kepentingan kades semata untuk berkuasa lebih lama," kata pakar hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Adam Muhshi

Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember Adam Muhshi menilai bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun rawan terjadi tindakan korupsi karena terlalu lama berkuasa.

Secara substansi dalam hukum tata negara perlu dilakukan pembatasan kekuasaan untuk mencegah absolutisme atau kesewenang-wenangan.

Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Kucing Menggosokkan Tubuhnya ke Kaki Manusia

"Kalau semakin lama menjabat maka potensi korupsi semakin terbuka," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Apalagi tuntutan tersebut disampaikan menjelang tahun politik 2024 sehingga sarat akan kepentingan politik pada Pemilu 2024 karena sebelumnya para kades mewacanakan jabatan presiden tiga periode dan mengancam partai politik yang tidak mendukung para kades.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x