Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Anggaran Kemenkeu Diperiksa

- 6 Februari 2023, 20:06 WIB
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa /Dok. Kejagung/

Baca Juga: Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia! HMI Cabang Bima Refleksi Kasus Korupsi Fiberglass di Kabupaten Bima 


Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan Korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Kejagung memeriksa Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan inisial IR terkait kasus tersebut.

"Saksi-saksi yang diperiksa yaitu IR selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin 6 Februari 2023.

Baca Juga: 76 tahun HMI berkiprah, HMI Cabang Bima Gelar Doa dan Syukuran

Saksi lainnya yang diperiksa Kejagung adalah FY selaku Karyawan PT Astel Sistem Teknologi, CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment, LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, HL selaku Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia, dan DM selaku Sales Director PT FiberHome Technologies Indonesia.

Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x