JURNAL SUMBAWA - Seorang kakek berusia 70 tahun diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap nenek berusia 95 tahun di Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kejadian tersebut, kepergoki oleh ponakan saat tengah melakukan rudapaksa terhadap korban. Namun, sang kakek sempat memberikan keterangan yang berbeda dengan korban.