Kasus Rafael Alun Trisambodo, Nasib Artis Inisial R Dipertanyakan

- 4 April 2023, 17:55 WIB
Kasus Rafael Alun Trisambodo, Nasib Artis Inisial R Dipertanyakan
Kasus Rafael Alun Trisambodo, Nasib Artis Inisial R Dipertanyakan /Antara foto/

Rafael Alun Trisambodo merupakan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Terima Sertijab Dari Muhadjir Effendy, Menpora Dito Ariotedjo Berharap Stakeholder Bisa Bekerjasama

Ia juga ayah Mario Dandy, tersangka penganiayaan David Ozora Latumahina yang kasusnya menjadi sorotan tajam publik setelah video penganiayaannya viral.

KPK resmi menahan Rafael Alun Trisambodo untuk dua puluh hari ke depan. KPK sebelumnya resmi menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Kemudian diperiksa pada Senin, 3 April 2023 siang dan langsung ditahan.

"Ditahan untuk kepentingan penyidikan," tutur Ketua KPK Firli Bahuri.

Rafael Alun Trisambodo diperlihatkan kepada publik lewat konferensi pers yang dilakukan KPK usai melakukan penahanan. Tampak Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi kuning bertuliskan tahanan KPK. Kedua tangannya juga diborgol.

Baca Juga: Resep Siomay Ayam Jamur Ala Chef Devina Hermawan, Cocok Buat Menu Berbuka Puasa

Rafael Alun Trisambodo menutupi wajahnya dengan masker hitam. Ia tutup mulut saat ditanya para wartawan atas penahanan dirinya.

Firli Bahuri menjelaskan, KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dan ditahan.

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan tersangka dan ditahan karena dugaan menerima gratifikasi puluhan miliar. Ayah dari Mario Dandy ini juga dinilai memiliki kekayaan tidak wajar. Menyembunyikan aset kekayaannya yang tidak dilaporkan ke Lembaga Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah