Kasus Rafael Alun Trisambodo, Nasib Artis Inisial R Dipertanyakan

- 4 April 2023, 17:55 WIB
Kasus Rafael Alun Trisambodo, Nasib Artis Inisial R Dipertanyakan
Kasus Rafael Alun Trisambodo, Nasib Artis Inisial R Dipertanyakan /Antara foto/

JURNAL SUMBAWA - Artis Inisial R yang disebut dalam kasus Rafael Alun Trisambodo atas dugaan penerimaan uang gratifikasi puluhan miliar masih diperbincangkan hingga saat ini.

Lantas bagaimana dengan nasib artis insial R yang disebut-sebut terlibat kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

 Artis inisial R ini sudah dilaporkan Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosok itu ialah seorang laki-laki, tinggal di Jakarta dan masuk kategori OKB (Orang Kaya Baru). Disebutkan Iskandar Sitorus, artis terkenal berinisial R itu mengelola bisnis Rafael dengan modal sangat besar, senilai Rp170 miliar.

Baca Juga: Banyak Pihak Meragukannya, Menpora Dito Ariotedjo: Saya Akan Pasang Badan Demi Memajukan Olahraga dan Pemuda

KPK sendiri akan mendalami kemungkinan keterlibatan artis berinisial R yang disebut-sebut dikaitkan dengan pencucian uang Rafael.

"Kita akan dalami siapa yang disebut berinisial R. Ini huruf R di depan, tengah atau belakang. Sebab nama saya juga bisa berinisial R," tutur Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Rafael Alun Trisambodo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan lebih dari 6 jam, Senin, 3 April 2023 siang.

Rafael Alun Trisambodo merupakan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Terima Sertijab Dari Muhadjir Effendy, Menpora Dito Ariotedjo Berharap Stakeholder Bisa Bekerjasama

Ia juga ayah Mario Dandy, tersangka penganiayaan David Ozora Latumahina yang kasusnya menjadi sorotan tajam publik setelah video penganiayaannya viral.

KPK resmi menahan Rafael Alun Trisambodo untuk dua puluh hari ke depan. KPK sebelumnya resmi menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Kemudian diperiksa pada Senin, 3 April 2023 siang dan langsung ditahan.

"Ditahan untuk kepentingan penyidikan," tutur Ketua KPK Firli Bahuri.

Rafael Alun Trisambodo diperlihatkan kepada publik lewat konferensi pers yang dilakukan KPK usai melakukan penahanan. Tampak Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi kuning bertuliskan tahanan KPK. Kedua tangannya juga diborgol.

Baca Juga: Resep Siomay Ayam Jamur Ala Chef Devina Hermawan, Cocok Buat Menu Berbuka Puasa

Rafael Alun Trisambodo menutupi wajahnya dengan masker hitam. Ia tutup mulut saat ditanya para wartawan atas penahanan dirinya.

Firli Bahuri menjelaskan, KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dan ditahan.

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan tersangka dan ditahan karena dugaan menerima gratifikasi puluhan miliar. Ayah dari Mario Dandy ini juga dinilai memiliki kekayaan tidak wajar. Menyembunyikan aset kekayaannya yang tidak dilaporkan ke Lembaga Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Dalam laporannya, Rafael Alun Trisambodo hanya memasukan nilai aset kekayaan Rp56 miliar tercatat di LHKPN, namun setelah ditelusuri, dugaannya aset yang tidak dilaporkan jauh lebih banyak.

Baca Juga: Oknum Kepsek MTs Swasta di Bima Diduga Palsukan Dokumen Penerima PIP Serta Lakukan LPJ Fiktif Dana BOS

Kekayaan Rafael Alun Trisambodo disorot publik setelah anaknya, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, anak pimpinan GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Dari kasus penganiayaan yang videonya beredar luas dan viral, publik lantas menguliti gaya hidup Mario Dandy hingga merembet ke keluarganya, termasuk ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo juga dipecat dari jabatannya menyusul insiden tersebut oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah