Kemendagri Menonaktifkan Bupati Kepulauan Miranti Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat

- 8 April 2023, 12:38 WIB
Kemendagri Menonaktifkan Bupati Kepulauan Miranti Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat
Kemendagri Menonaktifkan Bupati Kepulauan Miranti Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat /Antara foto/

JURNAL SUMBAWA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal menonaktifkan Bupati Kepulauan Meranti Muhamamd Adil dari jabatannya

Kemendagri menjelaskan, Bupati Kepulauan Miranti akan dinonaktifkan bila ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan maling uang rakyat.

Muhammad Adil selaku Bupati Kepulauan Miranti diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah pejabat lingkungan Pemkab Meranti, pada Kamis malam 6 April 2023, malam. Adil diduga berkaitan dengan suap jasa umrah.

Baca Juga: Bupati Miranti Ditetapkan Tersangka Dalam Tiga Klaster Kasus Berbeda, KPK Sita Uang 26 Miliar

"Jika nanti beliau ditahan, maka sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai Bupati," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwani pada Jumat, 7 April 2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif Bupati Meranti Muhammad Adil dan sejumlah pihak.

Dia diduga menerima suap pengadaan jasa umrah. "Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, Jumat, 7 April 2023.

Baca Juga: Penggeledahan! KPK Temukan 15 Senpi Dirumah Mahendra Dito

Hasil penyelidikan sementara, diterangkan Filrli, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan proyek dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Meranti.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x