Kopi Maut Diberi Sianida Seorang Pelajar Tewas dan Polisi Ungkap Tetangga Jadi Tersangka

- 2 Februari 2024, 14:42 WIB
Kopi Maut Diberi Sianida Seorang Pelajar Tewas dan Polisi Ungkap Tetangga Jadi Tersangka
Kopi Maut Diberi Sianida Seorang Pelajar Tewas dan Polisi Ungkap Tetangga Jadi Tersangka /

JURNAL SUMBAWA - Seorang Pelajar Madrasyah Tsanawiyah berusia 14 tahun berinisial MR di Desa Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur meninggal dunia usai minum kopi yang diberi Sianida. Kasus tersebut telah diungkapkan oleh pihak kepolisian dan tetangga jadi tersangka.

Dalam kasus tersebut, Polisi Pacitan menetapkan tetangga menjadi tersangka yang bernama Ayu Findi Antika berusia 26 tahun.

Dijelaskan, tersangka diduga sengaja menuangkan racun Sianida ke kopi yang dibuat oleh ayah korban, kemudian diminum oleh pelajar tersebut.

Baca Juga: Mirna Salihin Meninggal Diduga Diracuni Kopi Sianida, Ahli Forensik Tidak Temukan Tiosianat

"Setelah diperiksa secara mendetail bukti mengarah ke AF dan sekarang jadi tersangka," kata Kapolres Pacitan Agung Nugroho dalam rilisannya Kamis 1 Februari 2024.

Menurut Kapolres, berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, hingga pembongkaran makam, dan otopsi jenazah korban serta hasil laboratorium forensik keluar, diketahui bahwa MR (14) tewas akibat diracun. Dari dasar tersebut pelaku mengarah kepada Ayu yang menaburkan sianida dicampur dengan kopi.

"Setelah dilakukan penyelidikan di telepon selular tersangka, ditemukan ada transaksi pembelian racun sianida secara online," terang Agung.

Baca Juga: Kasus Jessica, Ahli Forensik Yakin yang Bunuh Mirna Bukan Sianida: Terungkap 5 Fakta Dibawah Ini

Motif Tersangka sengaja menuangkan racun ke dalam kopi yang menewaskan MR, karena, sebelumnya keluarga korban membuat laporan polisi terkait pencurian kartu ATM dan uang ibu kandung korban senilai Rp 32 juta yang dilakukan tersangka Ayu.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x