32 Provinsi Rekapitulasi Suara di Sahkan, KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang di 30 Provinsi

- 17 Maret 2024, 12:29 WIB
32 Provinsi Rekapitulasi Suara di Sahkan, KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang di 30 Provinsi
32 Provinsi Rekapitulasi Suara di Sahkan, KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang di 30 Provinsi /KPU.go.id/

Sementara, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua dengan menang di dua provinsi.

Kemudian, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di urutan ketiga.

Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 5 Partai Demokrat

Sebanyak 32 provinsi yang rekapitulasi suaranya sudah disahkan KPU, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat. Selanjutnya Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu. Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah