Dihari Raya Idul Fitri, Polisi Temukan 21.609 Pelanggaran Lalu Lintas

- 12 April 2024, 15:55 WIB
Dihari Raya Idul Fitri, Polisi Temukan 21.609 Pelanggaran Lalu Lintas
Dihari Raya Idul Fitri, Polisi Temukan 21.609 Pelanggaran Lalu Lintas /Ilustrasi @Ahmad D/

JURNAL SUMBAWA - Pada Hari Raya Idul Fitri, polisi menemukan ribuan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Pelanggaran lalu lintas tersebut tercatat sebanyak 21.609 pelanggaran.

Namun, pelanggaran yang dilakukan sejumlah pengendara tidak ditindak, melainkan hanya diberi peringatan dan teguran.

"Hanya diberikan teguran, dari ribuan pelanggaran 154 tilang Etle.," kata Humas Polri Kombes Pol Harry Goldenhardt melalui keterangan tertulisnya Kamis 11 April 2024.

Baca Juga: Rangkum Kasus Kecelakaan Saat Hari Raya Lebaran, 41 Orang Meninggal Dunia dari 199 Kecelakaan

Menurut Harry, berdasarkan penindakan, ribuan pelanggaran lalu lintas, sebanyak 21.455 berupa teguran, kemudian sebanyak 154 tilang Etle.

Situasi Kamtibmas dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 pada Rabu, 10 April 2024 secara umum dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Katanya, gangguan kamtibmas kejahatan sebanyak 651 kasus, pelanggaran sebanyak 2 kasus, Bencana sebanyak 8 kejadian, gangguan terhadap ketenteraman sebanyak 28 kejadian.

Baca Juga: Jalur 3 Tempat Wisata di Bima Diboikot, 3 Orang Saudara Kandung Diamankan Polisi

"Ini terjadi diberbagai tempat, bukan hanya disatu tempat," ujarnya dia.

Diberitakan sebelumnya, Kasus Kecelakaan Saat Hari Raya Lebaran, 41 Orang Meninggal Dunia dari 199 Kecelakaan.

Kasus kecelakaan pada Hari Raya Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah terjadi sebanyak 119 kasus kecelakaan dan 41 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Niat dan Keutamaan Puasa Syawal, Salah Satunya Dapat Pahala Puasa Satu Tahun

Hal itu diungkapkan oleh Divisi Humas Polri, Kombes Pol Harry Goldenhardt pada Kamis 11 April 2024.

Harry menjelaskan, pada 10 April 2024 bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah terjadi ratusan kecelakaan lalu lintas.

Dari kasus kecelakaan tersebut, Harry mengatakan 41 orang meninggal dunia ,"itu data yang kita didapatkan, dari sekian kasus kecelakaan di Hari Raya 41 Orang meninggal dunia," kata Devisi Humas Polri Kombes Pol Harry Goldenhardt pada Kamis 11 April 2024.

Harry menjelaskan, ratusan kasus kecelakaan yang terjadi berdampak pada kerugian materil, terhitung senilai Rp554.800.000.

Baca Juga: Tiga Bersaudara Diamankan Polisi, Kasus Penganiyaan Berujung Blokir Jalan

"Dari kecelakaan yang didata, 271 orang mengalami luka ringan, 41 orang luka berat dan 41 orang lagi meninggal dunia," jelasnya dia.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah