6 Fakta Ikan Iblis Merah atau Ikan Red Devil yang Dilarang di Indonesia

- 13 April 2023, 18:59 WIB
6 Fakta Ikan Iblis Merah atau Ikan Red Devil yang Dilarang di Indonesia
6 Fakta Ikan Iblis Merah atau Ikan Red Devil yang Dilarang di Indonesia /Instagram/@maraisemut

JS.PIKIRAN-RAKYAT - Berikut 6 dakta Ikan Iblis Merah atau Ikan Red Devil yang dilarang di Indonesia

Ikan Iblis Merah atau Ikan Red Devil adalah jenis ikan predator yang rakus dan merusak populasi ikan endemik menipis, terutama ikan yang dibudidayakan para nelayan.

 Selain itu Ikan Iblis Merah atau Ikan Red Devil juga dilarang di indonesia dan ikan ini ternyata bisa dijadikan ikan hias rumahan.

Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah juga memiliki nama latin Cichlasoma Labiatum adalah jenis ikan air tawar.

Baca Juga: 6 Keutamaan Malam Lailatul Qadar: Salah Satunya Malaikat Ucapkan Salam Susul Menyusul

Beberapa orang mempercayai bahwa Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah ini merupakan nenek moyang dari Ikan Louhan.

Berikut 6 fakta Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah yang perlu anda simak dibawah ini, berikut penjelasannya

1. Jadi ikan hias

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x