Tanggapi Gubernur NTB Soal Penangguhan Mahasiswa yang Ditangkap, Pemkab Bima: Pemda Tidak Bisa Intervensi

18 Mei 2022, 19:25 WIB
Tanggapi Gubernur NTB Soal Penangguhan Mahasiswa yang Ditangkap, Pemkab Bima: Pemda Tidak Bisa Intervensi /Instagram/@Zulkieflimansyah/

JURNAL SUMBAWA - Pemerintah Kabupaten Bima, NTB menanggapi pernyataan Gubernur Zulkieflimansyah yang meminta 10 mahasiswa yang ditahan untuk segera diajukan proses penangguhan.

Pemkab Bima mengatakan, penahanan dan penetapan tersangka terhadap 10 mahasiswa tersebut merupakan kewenangan aparat kepolisian.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Bima sekalipun tidak bisa mengintervensi proses hukum terhadap 10 mahasiswa yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Polres Bima itu.

Baca Juga: 10 Mahasiswa Ditangkap Gegara Demo, Gubernur NTB Minta Bupati Bima Segera Ajukan Proses Penangguhan

“Penahanan tersebut merupakan kewenangan aparat kepolisian dan pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi terkait langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat,” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin kepada JURNAL SUMBAWA, Rabu, 18 Mei 2022.

Lebih lanjut, Suryadin mengatakan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri bisa saja mengajukan penangguhan penahanan 10 mahasiswa yang ditangkap itu.  Hanya saja, keputusan penangguhan tergantung dari Polres Bima.

“Bisa saja dikoordinasikan dengan pihak Polres tetapi keputusan penangguhan atau tidak tetap menjadi kewenangan Polri,” sambungnya.

Baca Juga: 3 Amalan Hari Jumat dari Nabi Muhammad SAW, Jangan Sampai Terlewat

Sebelumnya, Gubernur NTB Zulkieflimansyah meminta Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penangguhan 10 mahasiswa yang ditahan di Polda NTB.

Hal tersebut disampaikan Gubenrur NTB saat mengunjungi 10 mahasiswa yang ditahan di Polda NTB pada Rabu, 18 Mei 2022.

“Siang ini berkesempatan Menengok adik2 aktivis mhs dari Monta Bima yg dititipkan di Polda NTB di Mataram,” kata Zulkieflimansyah dikutip dari akun Instagramnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Tentang Karir Kamis 19 Mei 2022: Aquarius Hari Ini Adalah Hari yang Baik Untuk Anda

Menurut Zulkieflimansyah, 10 mahasiswa yang ditahan di Polda NTB itu dalam keadaan baik dan sehat. “Alhamdulillah kondisinya sehat, bugar dan baik,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta Bupati Bima segera ajukan penangguhan penahanan agar 10 mahasiswa itu bisa melanjutkan aktivitas di kampus masing-masing.

“Saya sudah minta Ibu Bupati Bima segera berkordinasi dgn Kapolres, Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri Bima utk mempercepat proses hukumnya sehingga proses penangguhan penahanan bisa segera di ajukan baik oleh Pemda Kabupaten maupun Provinsi agar adik2 ini bisa segera melanjutkan aktivitas belajarnya di kampus,” tandasnya.

Baca Juga: Login di Link kur.bri.co.id, Cairkan Hanya Dengan Dokumen KK dan KTP

Sebelumnya, aliansi dari Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan menggelar aksi menuntut pemerintah kabupaten Bima untuk segera melakukan perbaikan jalan.

Massa aksi meminta Pemerintah Kabupaten Bima agar fasilitas infrastruktur jalan menuju ke beberapa Desa sebagai penghubung antar Desa yang ada di Monta Selatan dapat di perbaiki.

Editor: Muslimin

Tags

Terkini

Terpopuler