Ikut Pesta Shabu, Oknum Polisi di Amankan

- 13 Februari 2021, 18:38 WIB
Satresnarkoba Polres Bima Kota bersama oknum terduga pelaku pesta shabu
Satresnarkoba Polres Bima Kota bersama oknum terduga pelaku pesta shabu /Polres Bima Kota

Wartasumbawa.com - Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan empat orang terduga melakukan pesta Narkotika di kos-kosan, pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Empat orang oknum terduga pelaku tersebut, diduga salah satunya adalah oknum polisi berinisial, MA (37) tahun asal Kelurahan Lewirato Kota Bima.

Tiga orang lainya adalah DH (42) tahun, Kelurahan Melayu, BH (44) tahun Kelurahan Tanjung dan SW (42) tahun Kelurahan Ule, Kota Bima-NTB.

Baca Juga: Helikopter Jenis EC-120B Colibri Pendistribusi Bantuan Banjir Subang, Burung Kecil dan Lincah

Ditangkap saat berpesta sabu-sabu di salah satu kos-kosan Kel. Melayu Kec. Asakota Kota Bima, sekitar pukul 00.10 Wita waktu setempat.

“Dari empat orang tersebut, satu orang oknum polisi, satu perempuan dan dua laki-laki yang bekerja sebagai wiraswasta”, ungkap Iptu Ramli SH, Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

Ramli, menuturkan jika tim satresnarkoba Bima Kota mendapat informasi dari masyarakat, di sebuah kos-kosan yang ada di Kel. Melayu sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

Baca Juga: GAR ITB Tuding Din Syamsuddin Radikal, PWPM NTB: Segera Minta Maaf

Dari informasi tersebut tim Opsnal turun menyelidiki hingga berhasil menangkap empat orang terduga yang sedang berpesta sabu-sabu dalam kamar kos. 

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: M. Syaiful


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah