Kebelet Pelantikan, Indah Dhamayanti Putri: Bisa Segera Bekerja

- 20 Februari 2021, 16:35 WIB
Pasangan Terpilih Indah Damayanti Putri dan Dahlan Muhammad Noer (IDP Dahlan) Saat Konferensi Pers Pada Rabu 17 Februari 2021 di Jakarta
Pasangan Terpilih Indah Damayanti Putri dan Dahlan Muhammad Noer (IDP Dahlan) Saat Konferensi Pers Pada Rabu 17 Februari 2021 di Jakarta /Facebook.com/Dae Ichal

Wartasumbawa.com – Paslon Indah Dhamayanti Putri dan Dahlan M. Noer (IDP - Dahlan) resmi terpilih menjadi bupati dan wakil bupati setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan pemohon pada PHPU Kab. Bima, Rabu 17 Februari 2021 kemarin.

Beberapa saat setelah MK memutuskan sengketa pilkada tersebut, pasangan IDP dan Dahlan langsung menggelar konferensi pers di sebuah hotel di Jakarta.

Menurut IDP, berakhirnya sengketa pilkada tidak hanya berakhirnya keretakan atau kubu-kubuan di masyarakat, akan tetapi dapat melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu proses pelantikan.

Baca Juga: Manfaat Dana CSR

“Saya juga mengharapkan agar proses dan tahapan bisa berjalan, sesuai tahapan. Sehingga sesegera mungkin dapat melakukan kegiatan pelantikan,” kata IDP sebagaimana dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat.com dari postingan akun Facebook Dae Ichal pada 17 Februari 2021.

IDP melanjutkan, kegiatan pelantikan tersebut terlaksana, supaya IDP - Dahlan segera dapat melayani masyarakat di Kabupaten Bima, ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Dahlan mengajak masyarakat Bima untuk bersama-sama membangun dalam rangka memajukan Kabupaten Bima, “saya mengajak masyarakat Bima, bahu membahu bagaimana Bima yang kita cintai bisa maju,” ujar Dahlan.

Baca Juga: MK Menolak Gugatan Pasangan SyafAad, IDP: Pilkada Telah Usai.

Untuk diketahui, dalam proses PHPU di MK. Selaku termohon yaitu pasangan Syafrudin dan Adi Mahyudi (SyafAad).

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah