JURNAL SUMBAWA - Tim Puma Polres Bima kembali mengamankan Minuman Keras kiriman Bali Bima.
Kasat Reskrim Polres Bima melakukan operasi pemberantasan Miras (Minuman Keras) menjelang Hari Natal dan perayaan penyambutan tahun baru 2022 di wilkum polres Bima 29 Desember 2021.
Hal tersebut sesuai dengan surat perintah dengan Nomor: Sprin/642/XII/PAM.3.3/2021 tentang Pemberantasan Miras.
Penyitaan Minuman Keras yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Bima bertempat di kios Saudara Sehon alias Ci ko'o Pada hari Kamis pukul 14:00 wita.
Kasat Reskrim tersebut menyita Miras jenis Arak Bali segel merah di simpan di belakang kios nya.
Team Puma Polres Bima yang di pimpin langsung oleh Iptu Masdidin, SH, pada awalnya mendapatkan informasi terkait ada nya miras jenis arak dari Bali yang masuk ke kios Ci Ko'o.