Diduga WaliKota Bima NTB Maling Dana Covid-19 Rp28 Milyar, Komite Mahasiswa dan Pemuda Demo KPK

- 21 Februari 2022, 15:43 WIB
Diduga WaliKota Bima NTB Maling Dana Covid-19 Rp28 Milyar, Komite Mahasiswa dan Pemuda Demo KPK
Diduga WaliKota Bima NTB Maling Dana Covid-19 Rp28 Milyar, Komite Mahasiswa dan Pemuda Demo KPK /Dok. KMP demo di gedung KPK/

JURNAL SUMBAWA - Walikota Bima diduga korupsi dana Covid 19 Rp28 Milyar, kini di demo oleh Komite Mahasiswa dan Pemuda (KMP) NTB Jakarta Di depan Kantor KPK Pusat Jakarta Selatan, Jumat 28 Januari 2022

Ahmad selaku korlap KMP menyampaikan, bahwa sejak kepemimpinan Muhammad Lutfi, daerah tersebut seolah menjadi lahan yang subur dalam melakukan praktik jahat atau Korupsi.

Baca Juga: Sinopsis Layangan Putus Senin 21 Februari 2022: Aris Kecelakaan, Lydia Mengaku Sebagai Istri Aris

Praktik korupsi Kolusi dan nepotisme (KKN), melalui dugaan kasus korupsi dana Covid 19 tahun 2020 sebesar Rp 28 milyar.

"Khusus untuk temuan kami dana yang di keluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bima sebesar Rp8,4 milyar," kata korlap

"Dalam temuan kami penggunaan dana covid tersebut ada dugaan Mark Up harga dalam belanja obat perbekalan serta pembelian peti hingga pemulasaran jenazah," lanjutnya.

Baca Juga: Berkat Juru Taktik Asal Jerman, Timnas Laos Tendang Malaysia di Piala AFF U-23

Ia juga menyampaikan, penyelewengan dana Covid 19 juga muncul dari dugaan pemotongan insentif Nakes.

"Jadi hitungan kami dari sekian alokasi dana tersebut diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 4,1 Milyar. Hal itu dugaan dilakukan oleh Walikota Bima," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x