JURNAL SUMBAWA - Aksi Pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria di Bima Nusa Tenggara Barat berakhir ditangan Polisi
Diketahui, Pria asal kelahiran Desa Tambe Kecamatan Bolo nekat meniduri R (21) yang merupakan adek iparnya sendiri.
Terduga pelaku tersebut melakukan pemerkosaan dengan cara mencekik leher dan mengancam korban dengan pisau Cater.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Pallevi Gupta Pemeran Kaynaat Shah di Serial Sufiyana ANTV
Aksi Pemerkosaan tersebut berlangsung terjadi di dalam WC rumah, Rabu 9 Maret 2022 pagi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun ini pada Kapolsek Bolo, AKP Hanafi bahwa, aksi pemerkosaan itu benar adanya.
Aksi dugaan tindak pidana pemerkosaan di wilayah hukum Polres Bima, hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan korban di Mapolsek Bolo.
Baca Juga: Fatimah Az-Zahra Kaget disebut Nabi Bukan Dirinya Penghuni Syurga Pertama
"Kejadian itu benar adanya. Bahkan terduga pelaku D sudah kita amankan untuk menghindari aksi massa atau main hakim sendiri," ujar Hanafi.