JURNAL SUMBAWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, NTB menyampaikan kesimpulan sementara terkait perairan teluk bima yang diduga kuat tercemar oleh limbah yang berasal dari kegiatan usaha PT Pertamina beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehitanan (LHK) Kabupaten Bima menyebut, limbah yang berwarna coklat di teluk bima bukan dari kegiatan Pertamina.
Kesimpulan sementara tersebut bukan dari hasil laboratorium tapi berdasakan hasil pantauan lapangan yang dipimpin langsung Kadis LHK Jaidun bersama Tim Bidang Perhutanan Rakyat, Pencemaran dan Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten Bima, Rabu, 27 April 2022.
Baca Juga: WALHI NTB: Pencemaran Teluk Bima Diduga Kuat karena Kegiatan Pertamina
“Dugaan sementara berasal dari lumut atau ganggang laut,” demikian keterangan Kabag Protokol dan Komunikasi Setda Kabupaten Bima, Suryadin, Rabu, 27 April 2022.
Disebutkan, untuk memastikan penyebab pencemaran teluk bima itu , Dinas LHK telah mengambil sampel air laut dan gumpalan untuk dianalisa lebih lanjut di laboratorium.
Dengan demikian, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi setelah ada hasil dari laboratorium.
Ia menjelaskan, dari pengamatan sementara oleh Tim Dinas LHK, fenomena yang sekarang terjadi di Teluk Bima lebih menjurus ke "Sea snot" , yakni suatu lendir laut atau ingus laut yang merupakan sekumpulan organisme mirip mukus yang ditemukan di laut.