Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia! HMI Cabang Bima Refleksi Kasus Korupsi Fiberglass di Kabupaten Bima

- 9 Desember 2022, 14:43 WIB
Foto Muaidin mantan ketua umum HMI Cabang Bima
Foto Muaidin mantan ketua umum HMI Cabang Bima /

JURNAL SUMBAWA - Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilaksanakan pada setiap tanggal 9 Desember, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima mengingatkan kembali sederet kasus Tindak Pidana korupsi yang luput dari ingatan dan advokasi Publik.

Kasus Tindak Pidana korupsi yang sudah lama hilang dan masih belum diketahui kejelasannya, HMI Cabang Bima ingatkan kembali dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia.

Dari berbagai kasus tersebut, salah satunya pengadaan sampan fiberglass di Kabupaten Bima tahun 2012 dan korupsi dana Bantuan Sosial Kabupaten Bima tahun 2021.

Baca Juga: Kasus ITE Terdakwa Inisial W terkesan Digantung! Ketum HMI Cabang Bima: Ada Potensi Konflik Etnis di Bima

Ketua Umum Demisioner HMI Cabang Bima, Muaidin menjelaskan, selain itu masih ada sederet kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Bima dan Polres Bima Kota.

Akan tetapi, dalam perjalanan panjang kasus mantan Plt Kepala BPBD Kabupaten Bima, Taufik Rusdi dalam kasus korupsi pengadaan sampan Fiberglass tahun 2012 silam akhirnya diputuskan.

Taufik dihukum bersalah dan bakal mendekam selama satu tahun lamanya di “hotel prodeo”.

Menariknya, saat sidang vonis tersebut, nama mantan Ketua DPRD Kota Bima Hj. Ferra Amelia yang juga terbukti ikut mengatur proyek untuk lima kontraktor lingkar.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Diduga Tersangkut Pesta Miras, KETUM HMI Badko Nusra Meminta Kapolda Tindak Secara Tegas

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x