BAZNAS Kabupaten Bima Bermasalah! Keluarkan SK Baru Ganti UPZ Sepihak

- 20 Maret 2023, 07:59 WIB
BAZNAS Kabupaten Bima Bermasalah! Keluarkan SK Baru Ganti UPZ Sepihak
BAZNAS Kabupaten Bima Bermasalah! Keluarkan SK Baru Ganti UPZ Sepihak /

JURNAL SUMBAWA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bima diduga mengganti sepihak unit pengumpul zakat (UPZ) dari tingkat Kecamatan hingga Desa.

Pergantian sepihak UPZ tersebut modusnya dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) baru. Padahal sesuai SK lama, masa jabatan UPZ akan berakhir tahun 2025 mendatang.

Dari data yang diperoleh media ini, SK terbaru pergantian UPZ tersebut di semua Desa di Kecamatan Wera, mereka yang diangkat 2021-2025 itu diganti secara sepihak.

Baca Juga: Peresmian Bangunan Sanitasi Kerjasama Kemenag-Baznas Lobar Gunungsari

Berdasarkan informasi, SK lama UPZ dianggap sudah tidak berlaku lagi. Karena saat ini, komposisi pengurus Baznas Kabupaten Bima telah berubah.

Menanggapi hal itu, Ketua Baznas Kabupaten Bima,Drs.H. Zainuddin, MM enggan memberikan komentar. Ia mengarahkan agar persoalan tersebut bisa bertemu langsung dengan Wakil Ketua II.

"Ketemu saja dengan Wakil Ketua II," katanya belum lama ini.

Baca Juga: Kelompok Binaan Baznas Jember, Panen Maggot 394 Kg

Hal yang sama juga disampaikan, Wakil Ketua Baznas Kabupaten Bima, Ir. H. M. Taufik Rusdi M.Ap. Bahkan Ia mengarahkan agar persoalan tersebut dengan UPZ Kecamatan.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x