Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Bima, Ibu Korban Tunjuk Pengacara Sebagai Pendamping Hukumnya

- 7 Mei 2023, 20:26 WIB
Dok. Ahmad D/@Jurnal Sumbawa.Pikiran-rakyat
Dok. Ahmad D/@Jurnal Sumbawa.Pikiran-rakyat /

JS.PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Bacaleg di Kabupaten Bima pada Rabu 3 Mei 2023 kemarin, ditangani serius oleh pihak keluarga korban.

Dugaan pelecehan seksual yang menimpa Bunga, pelajar 16 tahun asal desa Tangga tersebut menyeret nama M salah satu pengusaha dan tokoh politik kecamatan Monta Kabupaten Bima sebagai terduga pelaku.

Pasalnya, dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Bacaleg tersebut tidak bisa diterima oleh ibu korban dan kini telah menunjuk kuasa hukum sebagai pendamping hukum untuk anaknya.

Baca Juga: Saat Sendirian Dirumah, Oknum Bacaleg Nasdem di Kabupaten Bima Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur 

"Ya, saya telah menunjuk kuasa hukum terkait kasus ini sebagai pendamping hukum," kata ibu korban Minggu 7 Mei 2023

Sebelumnya, dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur (Bunga) yang dilakukan oleh M kini telah masuk babak baru

M, kini telah masuk pada tahap pemeriksaan lebih lanjut setelah jum'at sore penyidik PPA Polres Kabupaten Bima melakukan olah TKP.

Ibu korban menjelaskan, penunjukan tim pengacara ini sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya yang dibawah umur.

Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Kota Bima Ajak OKP Pemantau Pemilu Awasi Bersama Tahapan Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x