JS.PIKIRAN RAKYAT - Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dinyatakan lolos administrasi oleh Pansel sebagai calon direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bupati Bima akhirnya buka suara.
Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri memberikan tanggapan terkait dengan persoalan tersebut.
Ia mengatakan, bahwa kelolosan administrasi Komisioner Bawaslu terhadap pencalonan direktur PDAM melalui Panitia Pelaksana (Pansel).
Baca Juga: Komisioner Bawaslu Kab. Bima Lolos Administrasi Calon Direktur PDAM, Langgar UU No 7 Tentang Pemilu
Katanya, terkait hal itu, dirinya akan menyerahkan langsung ke pihak Pansel, dikarenakan Pansel yang menentukan keputusan tersebut.
"Ini harus diserahkan langsung ke Pansel ya," kata Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., selaku Bupati Bima saat diwawancarai langsung Redaksi JS.PIKIRAN RAKYAT Sabtu 13 Mei 2023
"Karena itu ada panitia Pansel," lanjutnya ia lebih jelas.
Baca Juga: Lakukan Pelanggaran, Begini Mekanisme Pemberhentian Anggota Bawaslu Sesuai UU No.7 Tahun 2017
Sebelumnya Komisioner Bawaslu "Junaidin" telah dinyatakan lolos administrasi dalam pencalonan sebagai direktur PDAM oleh Pansel.