Miliki 7 Poket Sabu, Seorang Pria Di Sumbawa Berakhir Dibalik Jeruji Besi

- 20 Mei 2023, 09:20 WIB
Miliki 7 Poket Sabu, Seorang Pria Di Sumbawa Berakhir Dibalik Jeruji Besi
Miliki 7 Poket Sabu, Seorang Pria Di Sumbawa Berakhir Dibalik Jeruji Besi /Dok. Polres Sumbawa/

JS.PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berasal Sumbawa miliki 7 poket Sabu dan berhasil diringkus satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seorang pria berinisial IS (34) tersebut berasal warga Desa Lamenta Kecamatan Empang

"Kami mengamankan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 7 poket," kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa Malaungi.

Baca Juga: Sejarah dan Alasan Penetapan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei Serta Tema Dirilis Pemerintah

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga pelaku yang miliki 7 poket Sabu pada Hari Senin 15 Mei 2023 kemarin sekitar pukul 22.30 wita.

Kata Malaungi, penangkapan terhadap "IS" di rumahnya sendiri yang berlokasi di Dusun Marga Damai, Desa Lamenta Kecamatan Empang.

"Ketujuh paket sabu kita temukan dari kediaman tersangka tepatnya di dalam lemari dengan berat bruto 1,78 gram, selain barang bukti Sabu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap, 1 buah sumbu dan 4 buah klip obat bekas pakai." Jelasnya Kasat.

Baca Juga: Penyalahgunaan Narkoba! Aktor Ammar Zoni Ditangkap Polisi

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka IS pun kini harus mendekam di ruang tahanan Polres Sumbawa guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut dari Tim Penyidik Satresnarkoba.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x