Dikirim Lewat Ekspedisi, 181 Dus Miras Bir Botol dan Kaleng Disita Polisi

- 20 Mei 2023, 09:35 WIB
Dikirim Lewat Ekspedisi, 181 Dus Miras Bir Botol dan Kaleng Disita Polisi
Dikirim Lewat Ekspedisi, 181 Dus Miras Bir Botol dan Kaleng Disita Polisi /Dok. Ahmad [email protected]/

JS.PIKIRAN RAKYAT - Peredaran minuman haram semakin merajalela disetiap kecamatan dan Kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB), bahkan minuman tersebut dikirim lewat Ekspedisi.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkapkan peredaran miras dan berhasil menggagalkan peredaran di wilayah hukumnya.

Sebanyak 181 dus miras kemasan botol dan kaleng berhasil di sita personel Sat Resnarkoba dari salah satu gudang ekspedisi di wilayah hukum Polres Sumbawa.

Baca Juga: Pemanah Misterius dan Merajalelanya Miras, HMI Komisariat Tamsis Bima Gelar Unjuk Rasa

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH., mengungkapkan telah melakukan penggerebekan dan penyitaan pada Hari Rabu kemarin 17 Mei 2023 sekitar pukul 12.00 wita.

Penggerebekan terhadap peredaran miras tersebut berlokasi di salah satu gudang ekspedisi cargo di jalan Bay Pass Lintas Sumbawa-Bima Km 5 Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes Sumbawa.

"Ratusan dus miras di gudang ekspedisi cargo akan di kirim ke wilayah Dompu," kata Maulangi selaku Kasat Narkoba Polres Sumbawa.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Diduga Tersangkut Pesta Miras, KETUM HMI Badko Nusra Meminta Kapolda Tindak Secara Tegas

"Setelah kami dapat informasi terkait peredaran miras kami langsung mengamankannya," jelasnya Maulangi

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x