JS.PIKIRAN RAKYAT - Penimbunan lapangan sepak bola di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilakukan oleh anggota DPRD Fraksi Golkar dapil VI Hj. Suhartini tepatnya di Desa Runggu Kecamatan Belo, pemuda Desa sebut ada unsur politik nya.
Sekelompok pemuda Desa Runggu mempertanyakan penimbunan lapangan sepak bola yang di inisiasi Hj. Suhartini selaku anggota DPRD Kabupaten Bima.
Sebab, empat tahun yang lalu, Hj. Suhartini menghilang setelah dilantik menjadi anggota DPRD Dapil VI di Kabupaten Bima, sedangkan dirinya keluar dengan suara nomor dua dari putra asli Desa Runggu.
Baca Juga: HIPKA Kota Bima Dilantik, Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha
Penimbunan lapangan sepak bola Desa Runggu yang diinisiasi Hj. Suhartini menuai kritikan tajam dari sejumlah pemuda yang kecewa terhadap sikap politisnya.
"Dia datang sebagai pahlawan untuk menimbun lapangan dengan menggunakan anggaran pribadi setelah 4 tahun 4 bulan menghilang pasca pelantikannya sebagai anggota DPRD kabupaten Bima dari fraksi Golkar," ungkapnya Rian salah satu pemuda Desa Runggu
Kata Rian, Penimbunan lapangan sepak bola yang dilakukan oleh Hj. Suhartini ada indikasi politiknya. Dikarenakan saat sekarang sudah mulai masuk moment Pemilihan Legislatif.
Baca Juga: Komisioner Bawaslu Lolos Administrasi Calon Direktur PDAM, Begini Tanggapan Bupati Bima