JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Amanat Nasional (PAN) calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 1 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai PAN di Dapil 1 Kabupaten Bima tidak mendapatkan kursi atau masuk ke Parlemen karena tidak memenuhi syarat.
Sebagai informasi, Dapil 1 Kabupaten Bima mencakup wilayah tiga kecamatan, yaitu kecamatan Woha, Kecamatan Parado dan Kecamatan Monta, dan kuota kursi di Dapil 1 hanya sembilan kursi saja.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 1 Partai Hanura
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai PAN.?
1. YENI YULIADA = 290
2. NASRUDDIN = 226
3. DR. MANSYUR HASAN = 199
4. MANSYUR = 93