JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 6 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai Gelora di Dapil 6 Kabupaten Bima tidak mendapatkan kursi atau tidak masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, Dapil 6 Kabupaten Bima mencakup wilayah lima kecamatan, yaitu kecamatan Wawo, Kecamatan Palibelo dan Kecamatan Belo, Kecamatan Lambitu, dan Kecamatan Langgudu. Kemudian kuota kursi di Dapil 6 terdapat sepuluh kursi.
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai Gelora.?
1. Nursalam = 844
2. Rusli Mansyur, S.H = 235
3. Suharti = 12
4. Mabrur = 79