KPU dan Bawaslu Dalang Dibalik Kecurangan, Imperium Kawal Hingga Ke Dewan Kehormatan

- 12 Maret 2024, 22:51 WIB
KPU dan Bawaslu Dalang Dibalik Kecurangan, Imperium Kawal Hingga Ke Dewan Kehormatan
KPU dan Bawaslu Dalang Dibalik Kecurangan, Imperium Kawal Hingga Ke Dewan Kehormatan /

JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu disebut dalang dibalik kecurangan pada proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua Imperium M. Nor Ardiansyah mengatakan, dugaan kecurangan di Kabupaten Dompu telah dilaporkan oleh Caleg Nomor Urut 1 terhadap KPU dan Bawaslu Dompu.

Akan tetapi, Laporan dugaan kecurangan itu tidak diatensi khusus oleh KPU dan Bawaslu saat rapat pleno ditingkat Kabupaten Dompu.

Baca Juga: Daftar Nama Caleg di Dapil 2 yang Masuk Parlemen DPRD Kabupaten Bima dan Siap Dilantik

"Dilaporkan kemarin sebelum pleno ditingkat Kabupaten pada Februari 2024 oleh caleg nomor 8 untuk diatensi saat pleno ditingkat Kabupaten, namun tidak dibahas saat pleno," kata Ketua Imperium Ardiansyah Selasa 12 Maret 2024.

Katanya, laporan tersebut tidak dibahas pada saat rapat pleno yang berlangsung, KPU dan Bawaslu Kabupaten Dompu hanya membuat berita kejadian khusus.

Ardiansyah mengatakan, setelah berakhirnya Pleno KPU Dompu tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pleno tersebut dipending mulai dari kamis 7 maret 2024, dan dilanjutkan pada sabtu 9 Maret 2024 pukul 22.13 Wita.

"Pleno untuk Kabupaten Dompu dipending saat caleg nomor 8 mengajukan keberatan kepada Bawaslu Provinsi NTB atas dugaan kecurangan yang terjadi," tutrnya dia.

Baca Juga: 11 Partai Tak Lolos Ke Parlemen di Dapil 2 Kabupaten Bima, Ini Daftarnya

Menurutnya, dugaan itu terbukti setelah dilakukan penyandingan data antara KPU, Bawaslu dan Saksi Masing-masing Partai. Dimana saat itu pengurangan suara dari Caleg Golkar Nomor 8 Dapil NTB 6 terbukti dilakukan dibeberapa TPS di kabupaten Dompu.

Namun sayangnya, penyadingan data tersebut hanya pengurangan Caleg Nomor 8 saja, sementara penambahan suara dari caleg lain tidak dilakukan sesuai dengan Laporan Pelanggaran Pemilu Penambahan dan Pengurangan Suara Caleg DPRD Provinsi Partai Golkar Dapil NTB 6 yang dilayangkan ke Bawaslu dan KPU NTB pada Kamis 7 Maret 2024.

"C-Hasil dan DA Kecamatan yang kami pegang sangat berbeda, dimana adanya penambahan dan pengurangan suara Caleg dari Partai Golkar terjadi begitu terstruktur, massif dan sistematis di Kabupaten Dompu," lanjutnya

"Ini jelas bukan kelalaian melainkan tindakan yang disengaja, dan kami menduga KPU dan Bawaslu Dompu bermain mata dengan salah salah satu Caleg Provinsi dari partai Golkar," sambungnya.

Baca Juga: Update Terbaru, Nama-nama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2024

Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan, tindakan yang dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Dompu telah mencederai marwah demokrasi. Ketua Imperium itu menegaskan, hal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, baik penyelenggara ditingkat kecamatan hingga di Kabupaten Dompu

"KPU serta Bawaslu Dompu harus mempertanggungjawabkan dugaan tindakan kecurangan yang dilakukan. Kami secara kelembagaan akan mengawal terus tindakan kecurangan ini, baik di tingkat Polres Dompu sampai di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta," tegasnya ia.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah