Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 3 Partai Gerindra

- 13 Maret 2024, 15:07 WIB
Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 3 Partai Gerindra
Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 3 Partai Gerindra /Tangkap layar KPU/

JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Gerindra calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 3 Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun perlu diketahui, Partai Gerindra di Dapil 3 Kabupaten Bima telah mendapatkan 1 kuota kursi atau masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.

Sebagai informasi, Dapil 3 Kabupaten Bima mencakup wilayah empat kecamatan, yaitu kecamatan Donggo, Kecamatan Soromandi, Kecamatan Sanggar, dan Kecamatan Tambora. Kemudian kuota kursi di Dapil 3 terdapat 5 kursi.

Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 3 Partai Kebangkitan Bangsa

Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai Gerindra.?

1. Supardi = 1.878

2. Abdurrahman, S.H = 798

3. Siti Aisyah = 39

4. Hadijah = 9

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah