JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Gerindra calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 3 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai Gerindra di Dapil 3 Kabupaten Bima telah mendapatkan 1 kuota kursi atau masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, Dapil 3 Kabupaten Bima mencakup wilayah empat kecamatan, yaitu kecamatan Donggo, Kecamatan Soromandi, Kecamatan Sanggar, dan Kecamatan Tambora. Kemudian kuota kursi di Dapil 3 terdapat 5 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 3 Partai Kebangkitan Bangsa
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai Gerindra.?
1. Supardi = 1.878
2. Abdurrahman, S.H = 798
3. Siti Aisyah = 39
4. Hadijah = 9