Pria Asal Bima Aniaya Anak Kandung Dibekuk Polisi

- 16 Maret 2024, 13:28 WIB
Pria Asal Bima Aniaya Anak Kandung Dibekuk Polisi
Pria Asal Bima Aniaya Anak Kandung Dibekuk Polisi /Pelaku penganiayaan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Resort bima/

JURNAL SUMBAWA - Pria asal Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menganiaya anak kandung sendiri tepat pada Kamis 14 Maret 2024 kini dibekuk polisi.

Diketahui, pelaku penganiayaan terhadap anak kandung tersebut berinisial AR. AR melakukan penganiayaan dengan cara menggigit dan memukul.

"Pelaku merupakan ayah kandungnya sendiri, dan sudah lama berpisah dengan ibu korban sudah tiga tahun," kata Kapolsek Belo Iptu Zulkifli Jumat 15 Maret 2024.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Penuh Berkah, Polres Bima Bagi Takjil Untuk Berbuka Puasa

Kata Kapolsek, kejadian penganiayaan berawal sekitar pukul 16.00 wita, pelaku menjemput korban di rumah kakak kandung ibu korban kemudian dibawah kerumah pelaku.

Setelah sampai di rumah pelaku, anak yang berusia 3 tahun ini menangis meminta pulang kembali ketempat ibu kandungnya namun pelaku belum mengijinkan untuk pulang.

Pelaku merasa kesal dikarenakan korban tetap menangis dan meminta pulang lalu kemudian pelaku menyiksa korban dengan cara mengigit beberapa kali di sekujur tubuh, memukul korban dengan cara menonjok kebagian mulut dan punggung korban sehingga korban mengalami luka gigitan dan memar di sekujur tubuhnya.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Masih Naik di Bulan Ramadhan, Ada yang Nggak Stabil

"Setelah melakukan penganiayaan terhadap anaknya pelaku mengantar kembali korban ke ibunya dan setelah itu pelaku menghilang kabur," bebernya Kapolsek.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x