JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai PKN calon anggota DPRD di Dapil 1 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024, Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 1 Provinsi NTB mencakup wilayah hanya Kota Mataram Saja. Kemudian kuota kursi di Dapil 1 terdapat 5 kursi.
Baca Juga: IDP Dampingi LPB Maju di Pilgub NTB: Kader Partai Sebut, Itu Bisa Saja Terjadi
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai PKN.?
1. H. Iskandar, S.Sos., S.H., M.H = 400
2. Pasrah Setiawati = 61
3. Muhsin, Jufri, S.H = 44
4. Ir. H.Mukmin, M.M = 133