Kemudian jumlah suara sah Partai Politik Ummat dan Caleg yaitu 1.786 suara, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Provinsi NTB dan ditetapkan dengan SK KPU NTB Nomor 32 Tahun 2024.
Itulah Hasil penghitungan suara Partai Ummat untuk calon DPRD Provinsi di Dapil 6 Nusa Tenggara Barat (NTB).***