JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Amanat Nasional (PAN) calon anggota DPRD di Dapil 3 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 3 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Lombok Timur A. Kemudian kuota kursi di Dapil 3 terdapat 9 kursi.
Baca Juga: Zulkifliemansyah Kembali Berpasangan Dengan Rohmi Djalilah Jilid II pada Pilgub NTB
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai PAN.?
- SAEPUDDIN ZOHRI, S.Ag.=10.823
- HAMJA = 312
- SRI N RIZKY = 883
- SUHIRMAN = 621
- MUHAMMAD SYAFII, M.Si. = 1.152
- NOVIANA FITRATUNNIZA, A.Md.Keb.=332
- ABDURRAZAK, S.Sos. = 388
- SALWA RIDWAN = 390
- . HULAEMI, SE.=011
Baca Juga: IDP Dampingi LPB Maju di Pilgub NTB: Kader Partai Sebut, Itu Bisa Saja Terjadi
Perolehan Suara Partai = 4.078
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 37.990
Itulah perolehan suara Partai PAN berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 3.***