JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) calon anggota DPRD di Dapil 3 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 3 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Lombok Timur A. Kemudian kuota kursi di Dapil 3 terdapat 9 kursi.
Baca Juga: Zulkifliemansyah Kembali Berpasangan Dengan Rohmi Djalilah Jilid II pada Pilgub NTB
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai PSI.?
- SUDARMAWAN ZA = 1.870
- NIKMATUSSADIAH = 717
- BAMBANG SUKRISNO ADI = 185
- MAHYUDIN = 242
- SITI ANANDA RUKMANA = 162
- SUHARMAN, S.E. = 105
- LL ZAINALARIFIN = 250
- DIANA FITRIANI= 66
- NASRI KUSUMA = 400
Baca Juga: IDP Dampingi LPB Maju di Pilgub NTB: Kader Partai Sebut, Itu Bisa Saja Terjadi
Perolehan Suara Partai = 1.907
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 5.904
Itulah perolehan suara Partai PSI berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 3.***