JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) calon anggota DPRD di Dapil 3 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 3 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Lombok Timur A. Kemudian kuota kursi di Dapil 3 terdapat 9 kursi.
Baca Juga: Zulkifliemansyah Kembali Berpasangan Dengan Rohmi Djalilah Jilid II pada Pilgub NTB
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai PPP.?
- RUHAIMAN, SE.. M.M. = 16.027
- AKMALUDIN SYABANI, M.H.1.= 685
- ZAKIAH = 868
- ZAENUL HADI YUSANDI= 305
- SUBUHIYAH = 169
- LINDALESTARI = 120
- SARAPUDIN = 232
- SAMUDIN = 485
- RIZKA FEBRIYA MOESTAFA, S.Kcd.= 564
Baca Juga: IDP Dampingi LPB Maju di Pilgub NTB: Kader Partai Sebut, Itu Bisa Saja Terjadi
Perolehan Suara Partai = 2.763
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 26.218
Itulah perolehan suara Partai PPP berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 3.***