Menjelang Hari Raya Lebaran, Dua Pengedar Narkoba Diringkus

- 5 April 2024, 10:37 WIB
Menjelang Hari Raya Lebaran, Dua Pengedar Narkoba Diringkus
Menjelang Hari Raya Lebaran, Dua Pengedar Narkoba Diringkus /Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu/

JURNAL SUMBAWA Menjelang hari raya lebaran Idul Fitri, dua pengedar narkoba jenis sabu diringkus oleh Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB. Penangkapan dua orang pengedar narkoba jenis sabu tersebut terjadi pada Rabu 03aret 224) sekira pukul 18.30.

Diketahui, dua orang terduga pengedar barang haram itu berinisial FSL (23) dan ABD (27), keduanya merupakan warga Desa Keli Kecamatan Woha Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik SH., mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil meringkus 2 terduga pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat diwilayah hukumnya.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Lombok Santuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan

"Kami sudah mengamankan dua orang terduga pengedar sabu dengan barang bukti 18,34 gram," kara Kapolres melalui Kasat Narkoba.

Menurutnya, awalnya tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kedua terduga. Tidak lama kemudian, tim opsnal melihat gerak gerik kedua pria yang mencurigakan.

"Melihat keduanya Tim Opsnal langsung bergerak untuk menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP," jelasnya dia.

Baca Juga: Diduga Kuasai Narkoba, Polres Batu Bara Ringkus 2 Orang Bandar Sabu

Dari hasil penggerebekan, lanjutnya, penggeledahan yang ikut disaksikan oleh warga sekitar, dan tim berhasil menyita 3 pocket Narkoba jenis seberat 18,34 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x