WARTA SUMBAWA - Kabar baik datang dari Kemendikbud Ristek, karena program bantuan subsidi kuota internet diperpanjang hingga bulan Desember 2021 ini.
Bantuan subsidi kuota internet dari Kemendikbud Ristek itu, sudah mulai dicairkan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen sejak tanggal 11 Desember 2021 dan akan berakhir pada 15 Desember 2021.
Perlu Anda ketahui, bantuan subsidi kuota data internet ini sudah berlangsung sejak bulan September hingga Oktober 2021.
Hingga pada akhirnya, Kemendikbud Ristek memutuskan untuk memperpanjangan pemberian kuota gratis di bulan Desember 2021.
Hal tersebut pun tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet tambahan pada Tahun 2021.
Dikutip WARTA SUMBAWA dari laman kemdikbud.go.id, informasi pemberian tambahan kuota ini bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi (hybrid), antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini.
"Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini," ucap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim, Rabu 8 Desember 2021.
"Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember," sambungnya.
Tak sampai disitu, Menteri Nadiem mengatakan, penyesuaian jumlah kuota data yang diberikan pada periode tambahan ini tertuju untuk Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 (tiga) gigabit/bulan.
"Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 (empat) gigabit/bulan," kata Menteri Nadiem.
"Untuk Guru jenjang PAUD Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar lima gigabit per bulan," lanjutnya.
Adapun sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.
"Silakan digunakan seoptimal mungkin untuk mengakses materi-materi belajar yang tersedia baik di portal Rumah Belajar atau berbagai kanal edukasi lainnya," tutup Menteri Nadiem.
Perlu diketahui juga, subsidi kuota yang akan cair bertahap mulai 11 Desember mendatang merupakan kuota tambahan yang diberikan Kemendikbud Ristek yang memiliki masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima.
Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan SMS dari pihak Kemdikbud yang menyatakan tentang besaran subsidi kuota internet, masa berlaku, dan layanan call center jika membutuhkan informasi lain.
Berikut ini cara cek bantuan subsidi kuota internet dari Kemdikbud Ristek di Bulan Desember 2021:
Telkomsel
• Lakukan panggilan ke *888#
• Cek langsung melalui aplikasi MyTelkomsel
Indosat
• Hubungi nomor USSD *123*075#, tekan 1
• Cek langsung pada aplikasi myIM3
Tri
• Tekan nomor USSD *123*10*3#
• Cek aplikasi Bima+
XL dan Axis
• Cek di nomor panggilan *123#, pilih Info
• Periksa di aplikasi myXL atau AxisNet
***