Cairkan Rp 50 Juta! KUR BSI Tanpa Bunga dan Bebas Biaya Administrasi

2 Februari 2022, 19:52 WIB
Dana KUR BSI tanpa bunga dan bebas biaya administrasi /www.bankbsi.co.id/

 

JURNAL SUMBAWA - Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia bisa dicairkan hingga Rp 50 Juta tanpa bunga dan bebas biaya administrasi

Pelaku usaha UMKM yang sudah berjalan selama 6 bulan, bisa mencairkan dana KUR BSI secara online dengan mudah di link www.bankbsi.co.id

Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank Syariah Indonesia di khususkan untuk pelaku usaha UMKM, salah satunya sudah berjalan 6 bulan.

Baca Juga: Sang Petualang Membuat Dinding Pemisah Alam Manusia Dengan Kehidupan Bangsa Perusak Menurut Al-Quran

Disisi lain, dana KUR BSI memiliki keunggulan dibanding KUR di Bank yang lain

Keunggulannya antara lain seperti prosesnya mudah dan cepat, pendaftaran bebas biaya administrasi.

Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.

Baca Juga: KIP Kuliah 2022 Dibuka, Segera Siapkan 3 Dokuken Penting Ini untuk Syarat Pendaftarannya

5 syarat pengajuan dana KUR BSI.

1. Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

3. Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

4. Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa

5. Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

Setelah memenuhi syarat diatas anda harus menyiapkan dokumen berikut ini yang diperlukan.

Baca Juga: MIRIS! Viral Video Jambret Motor Matic Milik Seorang Ibu yang Mengurus 7 Anak Yatim di Sawangan Depok

1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

2. Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

3. Fotokopi Surat Nikah bagi yang sudah menikah.

4. Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm

5. Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir

6. Fotokopi Surat Keterangan Usaha

7. Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

Baca Juga: Menghebohkan! Tembok Pengurungan Yakjuj Makjuj Ditemukan Oleh Peneliti

8. Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

9. Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

10. Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

11. Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler