Cairkan Disini UMKM yang Kekurangan Modal di KUR BSI Tanpa Bunga, Ajukan di Link www.bankbsi.co.id

14 Februari 2022, 15:15 WIB
Cairkan Disini UMKM yang Kekurangan Modal di KUR BSI Tanpa Bunga, Ajukan di Link www.bankbsi.co.id /Unplash mufidz majnun/

JURNAL SUMBAWA - Simak berikut ini cara Cairkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk UMKM menambahkan modal dan tanpa bunga, Ajukan di link www.bankbsi.co.id

KUR BSI hanya diperuntukan bagi pelaku UMKM yang memiliki usaha yang sudah berjalan 6 bulan.

Baca Juga: Ritual Pantai Payangan! Ingin Menyucikan Diri, Kini 11 Orang Tewas

Dana KUR BSI juga tanpa bunga bagi anda yang pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa dicairkan mulai dari Rp 10 hingga 50 Juta

Keunggulannya KUR BSI antara lain seperti prosesnya mudah dan cepat, pendaftaran bebas biaya administrasi.

Baca Juga: Gara-gara Nyari Berkah dari Nyi Roro Kidul di Pantai Payangan, Pelaksana Ritual Berujung Maut

Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.

1. syarat pengajuan dana KUR BSI.

- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

Baca Juga: Login di Sini kur.bri.co.id, Dijamin Rp50 Juta Langsung Cair KUR BRI Tanpa Agunan Tambahan

Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

2. Dokumen yang diperlukan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm

- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

Baca Juga: UMKM Kekurangan Modal! Cairkan KUR BSI Bunga 0 Persen, Ajukan di Link www.bankbsi.co.id

Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler