Disiapkan Khusus Untuk Pelaku UMKM Rp100 Juta di KUR BRI Secara Online, Ajukan Melalui Link kur.bri.co.id

4 Maret 2022, 18:18 WIB
Disiapkan Khusus Untuk Pelaku UMKM Rp100 Juta di KUR BRI Secara Online, Ajukan Melalui Link kur.bri.co.id /Ali bakti/ bagikan berita/

JURNAL SUMBAWA - Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) disiapkan khusus untuk pelaku UMKM segera ajukan secara online melalui link kur.bri.co.id

Pengajuan dana KUR BRI bisa di ajukan secara online dengan menggunakan hp dirumah tanpa mengantri di bank, ajukan di link kur.bri.co.id

Disisi dana KUR BRI juga memiliki bunga yang cukup rendah hanya 6 persen saja.

Baca Juga: Intel Rusia Mengupayakan Pembunuhan Terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky

Bagi pelaku usaha UMKM yang ingin mengembangkan usahanya baik UMKM mikro, kecil ataupun menengah langsung bisa melakukan pencairan.

Anda bisa mengajukan dana KUR BRI mulai Rp 10 juta, Rp 50 hingga Rp 100 juta.

Sebelum mengajukan KUR agar proses yang dikerjakan cepat, mudah dan lancar, anda perlu mengetahui syarat dan ketentuannya.

Baca Juga: Delapan Orang Pegawai PTT Tewas di Serang Kelompok Kriminal Bersenjata

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Baca Juga: Perumpamaan Soal Adzan, Kini Menag Yaqut Cholil Qoumas Kembali Kasih Perumpamaan Tentang Isra Miraj

Begini cara mengajukan KUR Mikro di Bank BRI, hanya perlu siapkan handphone.

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Masyarakat Baik Sama LGBT, Habib Assegaf: Yaqut Islam Liberal

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler