WARTA SUMBAWA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp 300 Ribu per keluarga cair pada bulan Desember 2021 ini dan segera cek di link sid.kemendesa.go.id.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp 300 ribu per keluarga telah diluncurkan oleh Pemerintah.
BLT Dana Desa tersebut disalurkan Pemerintah sampai Desember 2021. Masyarakat yang memenuhi syarat dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak untuk mendapatkan BLT Dana Desa Rp 300 ribu.
3 golongan atau syarat Penerima BLT Dana Desa :
Kriteria calon penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam DTKS maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja.
2. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan)