3 Golongan Masyarakat yang Berhak Terima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Cek sid.kemendesa.go.id

- 11 Desember 2021, 23:29 WIB
3 Golongan yang Berhak Terima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Cek sid.kemendesa.go.id
3 Golongan yang Berhak Terima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Cek sid.kemendesa.go.id /Pixabay/

WARTA SUMBAWA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp 300 Ribu per keluarga cair pada bulan Desember 2021 ini dan segera cek di link sid.kemendesa.go.id.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp 300 ribu per keluarga telah diluncurkan oleh Pemerintah.

BLT Dana Desa tersebut disalurkan Pemerintah sampai Desember 2021. Masyarakat yang memenuhi syarat dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak untuk mendapatkan BLT Dana Desa Rp 300 ribu.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Minggu 12 Desember 2021. Ada Ikatan Cinta, Amanah Wali S5 Dan Suzuki Cup: LAO Vs IDN (L)

3 golongan atau syarat Penerima BLT Dana Desa :

Kriteria calon penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam DTKS maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Minggu 12 Desember 2021: Ada Dari Jendela SMP, Cintaku Musuhku Dan Buku Harian Seorang Istri

2. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan)

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah