WARTA SUMBAWA - Pemilik KTP dengan 6 status ini dipastikan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta.
Segera cek daftar penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta di website resmi Bank BRI, yakni eform.bri.co.id.
Diketahui, hingga saat ini pemerintah masih memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk mencairkan BPUM sebesar Rp1,2 juta tersebut sampai akhir bulan Desember 2021.
Jika pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta tidak mencairkan hingga akhir Desember 2021, nantinya uang tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dilansir dari lama bri.co.id, belum lama ini.
Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM BPUM Rp 1,2 juta di melalui website Bank BRI yakni eform.bri.co.id:
1. Pertama Anda Buka link eform.bri.co.id/bpum.
2. Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
3. Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.