WARTA SUMBAWA - Kabar gembira untuk masyarakat yang berada di Desa. Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (kemendes PDTT) akan melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp 300 ribu per keluarga tahun 2022.
Untuk menyukseskam BLT Dana Desa Rp 300 ribu itu, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 68 triliun tahun 2022.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan bahwa Dana Desa 2022 akan difokuskan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Tujuannya, mengurangi dampak pandemi Covid-19 dan penanganan kemiskinan di desa.
"Dana Desa 2022 difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai sebagai jaring pengaman sosial," kata Abdul Halim Iskandar dalam keterangan persnya, Minggu, 12 Desember 2021.
Pemerintah menetapkan anggaran Dana Desa 2022 sebesar Rp 68 triliun. Dana sebanyak itu akan dibagi untuk 74 ribu desa di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 3 Golongan Masyarakat yang Berhak Terima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Cek sid.kemendesa.go.id
BLT Desa diberikan Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga yang masuk kategori.