Tak sampai disitu, Menteri Nadiem mengatakan, penyesuaian jumlah kuota data yang diberikan pada periode tambahan ini tertuju untuk Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 (tiga) gigabit/bulan.
"Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 (empat) gigabit/bulan," kata Menteri Nadiem.
"Untuk Guru jenjang PAUD Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar lima gigabit per bulan," lanjutnya.
Adapun sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.
"Silakan digunakan seoptimal mungkin untuk mengakses materi-materi belajar yang tersedia baik di portal Rumah Belajar atau berbagai kanal edukasi lainnya," tutup Menteri Nadiem.
Perlu diketahui juga, subsidi kuota yang akan cair bertahap mulai 11 Desember mendatang merupakan kuota tambahan yang diberikan Kemendikbud Ristek yang memiliki masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima.
Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan SMS dari pihak Kemdikbud yang menyatakan tentang besaran subsidi kuota internet, masa berlaku, dan layanan call center jika membutuhkan informasi lain.
Berikut ini cara cek bantuan subsidi kuota internet dari Kemdikbud Ristek di Bulan Desember 2021: